Jumat, 28 Agustus 2009

ROMA PERTAMA (ROMA LAMA), ROMA KEDUA (ROMA BARU), ROMA KETIGA (MOSKOW); KEDUDUKAN DAN KEKUASAAN PAUS ROMA MENURUT GEREJA ORTHODOX TIMUR





Oleh :
Presbyter Rm.Kirill JSL
(Omeц Кирилл Д.С.Л.)
GEREJA ORTHODOX INDONESIA
(THE INDONESIAN ORTHODOX CHURCH)

I. ROMA PERTAMA (ROMA LAMA), ROMA KEDUA (ROMA BARU), ROMA KETIGA (MOSKOW)

Dalam Konsili Nikea I tahun 325 ditetapkan sebagai “Hukum Kanon” bahwa ”Gereja Roma itu menjadi yang utama untuk seluruh Gereja Barat di Eropa Barat” (bukan untuk seluruh Gereja di dunia pada masa itu), Gereja Alexandria untuk seluruh Afrika, dan Gereja Antiokhia untuk Syria dan seluruh daerah Timur, jadi termasuk Gereja di Persia dan India (Kanon 6), dan keluhuran Gereja Yerusalem sebagai asal-usul munculnya Iman Kristen diakui (Kanon 7).
Sedangkan dalam Konsili Nikea II tahun 381 di Konstantinopel suatu Hukum Kanon ditegaskan bahwa: ”Episkop1 Konstantinopel akan memiliki prerogatif kehormatan sesudah Episkop di Roma, karena Konstantinopel adalah Roma Baru” ( Kanon 3). Gereja Purba sejak dari awal menghormati Paus Roma dalam hal keutamaan dalam kehormatan, bukan dalam hal kepenguasaan secara hukum. Hakekat keutamaan tersebut dalam bahasa Latin disebut: “Primus Inter Pares” yang artinya “Yang terutama di antara yang sederajat”. Masing-masing pusat Kekristen yang berjumlah lima (Pentarkhi) ini dipimpin oleh Episkop yang bergelar Paus, dari kata Pappas = Bapak (terutama Roma dan Alexandria) atau Patriarkh, dari kata Pater =Bapak, Arkhi = Pemimpin. Segi kontroversial dari karya Konsili terletak pada kanonnya yang ke-3, yang membuat jengkel baik Roma maupun Alexandria. Roma yang lama bertanya-tanya sampai dimana pernyataan diri Roma yang baru ini akan berhenti; apakah tidak mungkin tak lama kemudian Konstantinopel akan menyatakan diri dalam tempat pertama? Oleh karena itu Roma memilih untuk mengabaikan kanon itu, dan hanya sampai pada saat Konsili Umum Lateran IV2 (1215) sajalah secara resmi Sri Paus mengakui pernyataan diri Konstantinopel pada tempat yang kedua (Pada waktu itu Konstantinopel berada di bawah kekuasaan penjajahan tentara perang salib dan berada di bawah pemerintahan Patriarkh Latin – boneka Sri Paus, karena kaisar aslinya dikalahkan perajurit Perang Salib ini dan Patriarkhnya yang sah sedang dalam pelarian bersama Kaisar). Namun kanon ini juga sama-sama menjadi tantangan bagi Alexandria, yang sampai pada saat itu telah menempati tempat pertama di wilayah Timur. Kanon tentang Konstantinopel ini nantinya menjadi suatu persaingan kedudukan antara Gereja Alexandria yang tadinya berada di tingkat kedua sesudah Roma, dan sekarang Konstantinopel sebagai Ibukota Kerajaan yang baru harus menduduki tempat itu.
Konsili Ekumenis yang Ketiga (431) di Efesus dan yang Keempat (451) ini menetapkan beberapa Kanon yang bersifat disipliner dan bersifat praktis. Dalam Konsili Ketiga di Efesus, ”ada larangan membuat Pengakuan Iman yang lain”, atau mengarang “Pengakuan Iman Yang Berbeda” (Kanon 7) dari apa yang sudah dirumuskan dalam Konsili I dan Konsili II. Kanon ini digunakan sebagai dasar bagi menentang penambahan atas Pengakuan Iman Nikea oleh Gereja Barat dengan kata “Et Filioque” (“dan Sang Putra”)3 ketika berbicara tentang Roh Kudus. Menurut aslinya Roh Kudus itu keluar dari “Sang Bapa” (Yoh. 15:26): ”Jikalau Penghibur yang akan Kuutus dari Bapa datang, yaitu Roh Kebenaran yang keluar dari Bapa, ...”, tetapi menurut tambahan filioque dari Gereja Barat ini, Roh Kudus itu keluar dari “Sang Bapa dan Sang Putra”.
Konsili Ekumenis Keempat di Kalsedonia tahun 451, memberikan Konstantinopel Ibukota yang baru atau Roma Baru itu “kehormatan-kehormatan yang sejajar dengan ibukota Roma yang lama”, karena ibukota yang baru itu dihormati dengan adanya “kaisar dan senat” (Kanon 28). Kanon ke-28 dari Kalsedonia ini meneguhkan kanon ke-3 dari Konstantinopel, dengan menetapkan Roma Baru sebagai tempat kehormatan berikutnya sesudah Roma Lama. Paus St. Leo Agung atau St. Leo I (Agung) dari Tuscany (440-461), Paus Roma menyangkal kanon ini, namun Gereja Timur sejak saat itu telah mengakui keabsahannya. Konsili ini juga membebaskan Yerusalem dari wilayah hukum Kaisarea dan memberikannya tempat kelima di antara takhta-takhta agung keepiskopan. Sistem yang kemudian dikenal di antara umat Orthodox sebagai Pentarkhi (Lima Pusat, Lima Pemimpin) sekarang sudah lengkap, dimana lima takhta agung Keepiskopan di dalam Gereja diperlakukan dengan penghormatan khusus, dan suatu urutan jenjang yang mapan ditegakkandi antara mereka menurut jenjangnya: Roma, Konstantinopel, Alexandria, Antiokhia, Yerusalem. Kelima-limanya menyatakan diri memiliki landasan Rasuliah. Empat pusat yang pertama itu adalah kota-kota penting di Kekaisaran Romawi, yang kelima itu ditambahkan karena di sana itu tempat Kristus telah menderita di atas Salib dan bangkit dari antara orang mati. Episkop dari masing-masing kota ini bergelar Patriarkh. Lima Patriarkhat itu di antara mereka dibagi dalam wilayah kekuasaan hukum dari dunia yang dikenal saat itu, terlepas dari Siprus, yang dikaruniai kemandirian atau status autokefalous (berkepala-sendiri; swa-kepala; swa-pemerintahan) oleh Konsili Efesus dan tetap tinggal sebagai Gereja yang swa-pemerintahan sejak saat itu. Pada saat ini kita menyaksikan kemunduran di Gereja Barat dengan jatuhnya Roma ke tangan bangsa Barbarian. Masuknya Gereja Barat pada zaman ini ke dalam apa yang disebut “Zaman Abad-abad Kegelapan”4 sangat cepat terjadi setelah meninggalnya St. Agustinus, Episkop dari Hippo (354 - 430). Sementara itu Gereja Timur masih sedang dalam zaman keemasan dan kejayaannya karena sejarah mencatat di Gereja Timur tidak pernah terjadi “Zaman Kegelapan”.
Gereja Konstantinopel pada saat abad ke 6 ini sudah menggunakan praktek-praktek liturgis yang telah dilakukan di Palestina dan Syria. Praktek Ibadah Gereja Konstantinopel saat ini, digabung dengan Ibadah Kristen Yahudi dari abad-abad awal Kekristenan, serta sholat-sholat tujuh waktu yang telah berkembang di biara-biara, dan praktek-praktek Liturgis di Yerusalem untuk membentuk suatu synthesis agung pertama kali dari ibadah Liturgis Gereja Orthodox. Sehingga biarpun Gereja Orthodox itu disebut sebagai Gereja Orthodox “Yunani”, namun ibadahnya dan aqidahnya adalah ibadah dan aqidah “Semitik” dari ujung kaki sampai ujung rambut. Di dalam pikiran orang-orang Kristen Timur pada abad keenam ini, Konstantinopel adalah Takhta Ke-Episkop-an yang pertama dalam “Sistim Pentarkhi”, yaitu: pertama Konstantinopel, sesudah itu baru Roma, Aleksandria, Antiokhia dan Yerusalem. Sejak saat itu Patriarkh Konstantinopel memakai gelar “Patriarkh Ekumenis” yang tentu saja seperti yang dapat diduga Episkop Romalah yang menentang akan hal ini, terutama Paus Roma St. Gregorius I - St. Gregorius Agung (3 September 590 – 12 Maret 604; orang Romawi), dikenal juga sebagai St. Gregorius Dialogis, yang mengkompilasi ‘Liturgi Pra-Sidikara” (”Pre-Santcified”), yang tetap digunakan Gereja Orthodox sampai sekarang pada saat Puasa Catur Dasa, namun yang tak dikenal lagi oleh Gereja Roma Katolik. Sebagai protes terhadap ambisi yang semakin besar dari para Patriarkh Konstantinopel yang menyebut diri mereka “Patriarkh Ekumenis”, Gregorius menyebut dirinya “Servus servorum Dei” (“Hamba dari para hamba Allah”)5, yang masih dipakai oleh para paus sampai sekarang.
Serangan pasukan Turki yang terus menerus, serta bantuan Gereja Barat yang selalu diharapkan namun tak pernah terbukti itu, akhirnya dampaknya tak dapat dibendung lagi. Di bawah pimpinan Sultan Muhammad II6, pada tanggal 29 Mei 1453, pasukan Turki Muslim berhasil menyerbu Konstantinopel dan menjebolnya. Konstantinopelpun jatuh ke tangan Turki, dan ini menandai runtuhnya Kekaisaran Byzantium. Dan Muhammad II merebut kota itu serta menamakannya “Istanbul” sampai saat ini. Gereja Haghia Sophia (Aya Sofia)7 dijadikan Mesjid. Berturut-turut Serbia pada tahun 1459, Yunani pada tahun 1459-60, Bosnia pada tahun 1463 (dimana banyak kaum “Bogomil”8 yang keluar dari Gereja itu akhirnya menjadi Muslim), dan akhirnya Mesir pada tahun 1517, jatuh ke tangan Turki. Selama 400 tahun sesudah itu bangsa Turki Muslim menjajah ummat Kristen Orthodox di seluruh bekas wilayah Kerajaan Byzantium. Inilah masa yang terkenal dalam sejarah Gereja Orthodox sebagai masa "Turkokratia" atau masa “Kekuasan Penjajahan Turki”.
Dengan jatuhnya Byzantium ke tangan kaum Muslimin Ottoman dibawah pimpinan Sultan Muhammad II pada tanggal 29 Mei 1453, dengan demikian jatuhnya Konstantinopel juga, benih terbentuknya kekaisaran Rusia mulai berakar di Moskow. Ivan III Yang Agung9 (1462-1505), Pangeran dari Moskow, dapat mengalahkan Rusia Utara dan menyatukan dengan daerah Rusia lainnya. Dia menikah dengan puteri Sophia Paleologos, kemenakan perempuan dari Kaisar Byzantium yang terakhir pada tahun 1472. Meskipun Sophia Paleologos mempunyai saudara-saudara dan meskipun dia bukan ahli waris yang sah dari takhta kerajaan Byzantium, pernikahan itu berfungsi untuk menegakkan suatu kaitan dinasti dengan Byzantium. Sang Pangeran dari Moskow menerima gelar dari Byzantium sebagai ”Autokratos” atau ”Tsar” (suatu penyesuaian dari gelar pemerintahan Romawi “Kaisar” dalam bentuk bahasa Slavia) dan mengambil alih lambang negara Burung Elang Berkepala Dua10 dari Byzantium, serta menyebut Moskow sebagai ”Roma Ketiga”, sebagaimana Konstantinopel disebut sebagai ”Roma Kedua” (”Roma Baru”). Orang mulai berpikir dan berargumentasi bahwa Roma yang pertama telah jatuh kepada orang-orang barbarian, dan kemudian tercebur ke dalam bidat. Roma kedua, Konstantinopel, sebaliknya telah jatuh kepada bidat pada Konsili Florence11, dan sebagai hukumannya telah direbut oleh Bangsa Turki. Oleh karenanya Moskow telah menggantikan Konstantinopel sebagai Roma ketiga dan yang terakhir, pusat dunia Kristen Orthodox. Rahib Filotheus dari Pskov atau Filofei (bahasa Rusia: Филофей, 1465 - 1542), seorang hegumen12 dari monasteri Yelizarov di Pskov membentangkan garis argumentasi ini alam suatu surat yang terkenal yang ditulis tahun 1510 kepada Tsar Basil III , Ivanovich (1479-1533):

Saya berhasrat menambahkan sedikit kata mengenai Kekaisaran Orthodox dari penguaa kita pada masa kini: dia di atas bumi sebagai satu-satunya Kaisar dari orang-orang Kristen, pemimpin dari Gereja Rasuliah yang tidak lagi berdiri di Roma atau di Konstantinopel, tetapi di kota Moskow yang terberkati ini, kota inilah satu-satunya yang bersinar di seluruh dunia lebih terang daripada matahari ... semua kekaisaran Kristen telah jatuh dan sebagai ganti mereka berdirilah satu-satunya kekaisaran pemimpin kita sesuai dengan kitab para Nabi. Dua Roma telah jatuh, tetapi yang ketiga sedang berdiri dan yang keempat tidak mungkin akan ada lagi.

Ide tentang Moskow sebagai Roma ketiga ini mempunyai suatu kelayakan tertentu apabila diterapkan kepada Tsar: Kaisar Byzantium dulu pernah bertindak sebagai pembela dan pelindung iman Orthodox, dan sekarang autokratos dari Rusia dipanggil untuk melaksanakan tugas yang sama. Namun demikian penerapannya dalam lingkup agamawi, itu jauh lebih terbatas, karena kepala dari Gereja Rusia tak pernah menggantikan Patriarkhat Konstantinopel , tetapi selalu diletakkan pada peringkat tidak lebih tinggi daripada yang ke-5 di antara Gereja-Gereja Orthodox, sesudah Patriarkhat Yerusalem.
Gelar-gelar ”Roma Kedua” (”Roma Baru”) untuk Konstantinopel dan ”Roma Ketiga” untuk Moskow adalah untuk menunjukkan bahwa Kerajaan-kerajaan Kristen Orthodox boleh runtuh bahkan hilang (Romawi Barat sebagai Roma lama yang pertama, memasuki zaman abad kegelapan), Konstantinopel (Kerajaan Byzantium) sebagai Roma baru (Roma kedua) jatuh kedalam tangan Muslim Turki, tapi iman Orthodox tidak pernah musnah, runtuh dan jatuh, sebab selalu ada yang menggantikannya dan menerus-lanjutkan iman Orthodox yang berdasarkan dan merupakan kesinambungan tanpa putus dari Rasuliah, yaitu iman Para Rasul Kristus itu sendiri. Inilah Roma ketiga yaitu Moskow. Dan ini dipercaya adalah karena penyelenggaraan Allah sendiri.
Kanon-kanon hukum Gereja di atas disetujui dan ditetapkan dalam Konsili Ekumenis, yg berarti semua Gereja yang hadir (termasuk Gereja Barat Roma) pasti ikut meratifikasi (mensahkan), walaupun dikemudian hari dilanggar sendiri oleh Gereja Barat.

II. KEDUDUKAN DAN KEKUASAAN PAUS ROMA MENURUT GEREJA ORTHODOX TIMUR

Apabila berbicara mengenai pemahaman Gereja Orthodox akan Pentarkhi itu ada dua kemungkinan salah-faham yang harus dihindari. Pertama, sistem para Patriarkh dan para Metropolitan adalah masalah organisasi gerejawi (yaitu masalah susunan administrasi organisasi, bukan masalah doktrin). Namun jika melihat Gereja dari titik pandang bukan aturan gerejawi namun dari hak Ilahi (yaitu masalah doktrinal dari jenjang jabatan hirarkhi itu), maka harus mengatakan bahwa semua Episkop itu secara hakiki sederajat, meski kecil atau besar macam apapun kota dimana ia menjadi pemimpin. Semua Episkop ikut ambil bagian secara sama-rata dalam pengganti-lanjutan (suksesi) rasuliah (successio apostolica)13, semua memiliki kuasa-kuasa sakramental yang sama, semua adalah pengajar-pengajar iman yang ditunjuk secara Ilahi. Jika muncul suatu perbantahan masalah doktrin, tidak cukup para Patriarkh itu mengekspresikan pendapat mereka sendiri: setiap Episkop dari wilayah-keepiskopan (diosis) mempunyai hak untuk mengahadiri suatu Konsili Umum, untuk berbicara, dan untuk memberikan suaranya (voting). Sistem Pentarkhi ini tidak merusak kesejajaran secara hakiki dari para Episkop.
Yang kedua, umat Orthodox percaya bahwa di antara lima Patriarkh itu suatu tempat khusus dimiliki oleh sri Paus dari Roma. Gereja Orthodox tidak menerima doktrin kekuasaan Paus yang dicanangkan dalam ketetapan-ketetapan dari Konsili Vatikan I tahun 1870, serta yang kini diajarkan dalam Gereja Roma Katolik; namun pada saat yang sama Orthodoxia tidak menyangkal suatu keutamaan dalam kehormatan bagi Takhta Suci dan Rasuliah Roma, bersama dengan hak (di bawah kondisi-kondisi tertentu) untuk mendengarkan laporan permohonan dari seluruh bagian dunia Kristen. Harap dicatat bahwa Gereja Timur menggunakan kata ”keutamaan” (primacy), dan bukan ”kekuasaan tertinggi” (supremacy). Umat Orthodox menganggap Sri Paus sebagai Episkop yang ”memimpin dalam kasih”. Kesalahan Roma selama ini adalah telah mengubah ”keutamaan” (primacy) atau ”kepemimpinan dalam kasih” ini menjadi suatu kekuasaan tertinggi (supremacy) dari kekuasaan lahiriah dan wilayah hukum.
Keutamaan yang dimiliki Roma ini mengambil asal-usulnya dari tiga faktor. Pertama, Roma adalah kota dimana dua Rasul Agung: St. Petrus dan St. Paulus mati syahid, dimana Petrus sebagai Episkop mentahbiskan St. Linus (67-76; orang Tuscan) (2 Tim. 4:21) sebagai Episkop (Paus) pertama di Roma. Gereja Orthodox mengakui Petrus sebagai yang pertama di antara para Rasul: ia tidak lupa akan ”nats-nats Petrusiah” yang terkenal di dalam Injil itu (Mat. 16:18-19; Luk. 22:32; Yoh. 22:15-17) – meskipun para teolog awam Orthodox tidak memahami nats-nats ini dengan cara yang sama seperti yang difahami oleh para juru tafsir Roma Katolik modern itu. Dan sementara banyak teologiawan Orthodox akan mengatakan bahwa bukan hanya Episkop Roma tetapi semua episkop adalah pengganti-lanjut Petrus, namun demikian kebanyakan dari mereka akan mengakui bahwa Episkop Roma adalah pengganti-lanjut Petrus dalam arti khusus.
Yang kedua, takhta keepiskopan Roma juga menerima keutamaan (primacy) dikarenakan posisi yang dimiliki oleh kota Roma di dalam wilayah Kekaisaran; ia adalah ibukota, kota yang terutama di dunia purba, dan masih tetap berlanjut begitu dalam ukuran tertentu bahkan sesudah didirikannya Konstantinopel.
Yang ketiga, meskipun ada kalanya dimana Paus-paus jatuh pada ajaran bidat, secara keseluruhan selama masa 800 tahun yang pertama dari sejarah Gereja, takhta keepiskopan Roma tercatat akan kemurnian imannya: Patriarkhat-patriarkhat lainnya terguncang selama masa perbantahan besar doktrinal, namun Roma untuk sebagian terbesarnya berdiri teguh. Apabila mereka ditekan keras di dalam perjuangannya melawan kaum bidat, orang merasa bahwa mereka dapat berpaling dengan penuh keyakinan kepada Sri Paus di Roma. Bukan hanya Episkop Roma, tetapi setiap episkop, itu ditetapkan Allah untuk menjadi pengajar iman; namun demikian karena takhta keepiskopan Roma dalam prakteknya telah mengajarkan iman dengan kesetiaan yang luar biasa kepada kebenaran, di atas semua yang lain kepada Romalah orang memohon bimbingan pada abad-abad awal dari sejarah Gereja.
Sebagaimana dengan para Patriarkh, demikianlah dengan Sri Paus; keutamaan yang ditetapkan bagi Roma tidak menggulingkan kesejajaran secara hakiki dari semua episkop. Sri Paus adalah Episkop pertama di dalam Gereja – namun ia adalah yang pertama di antara yang sejajar (”primus inter pares”).
Yang terutama dan paling penting, dan yang paling sulit untuk pemecahannya, dari semua perbedaan yang memisahkan Gereja Orthodox dari Roma Katholikisme adalah kedudukan Episkop Roma (Paus) yang berdasar pada prinsip Kepenguasaan (atas seluruh Gereja termasuk Gereja Timur. Gereja Orrthodox) dan Ke-Tak Dapat Salahan Paus (”Infallibilitas Paus”)14 ditetapkan menjadi dogma Roma pada tahun 1870.
Perlu diketahui bahwa sejak abad pertama agama Kristen tidak pernah bersifat monolitik, yaitu mempunyai sifat atau menyerupai; kesatuan berorganisasi yang mempunyai kekuatan tunggal dan berpengaruh. Sejak awal, dari jaman para Rasul, Gereja memang tidak pernah bersifat monolitik dengan doktrin kepemimpinan tunggal (monarkhi) oleh Sri Paus seperti yang diklaim oleh Gereja Roma Katolik. Sejak awal Kekristenan Purba sudah ada sistem pemerintahan Lima Pusat dalam Gereja Purba yang satu itu yang dalam Gereja Orthodox dikenal sebagai “Pentarkhi”. Lima pusat penting Patriarkhat Purba itu adalah: Roma (Italia), Konstantinopel (Istambul, Turki), Aleksandria (Mesir), Syria (Antiokhia), dan Yerusalem (Palestina). Masing-masing pusat Gereja yang berasal dari jaman para Rasul ini dipimpin oleh seorang pimpinan tertinggi :yang disebut Patriarkh (Bapa Pemimpin) atau Paus/Bapa (Roma dan Aleksandria). Karena Sri Paus di Roma menduduki tempat di Ibu kota Kerajaan Romawi maka ia dianggap sebagai yang dituakan dari antara kelima pimpinan Gereja yang Esa itu. Hakekat dari keutamaan tersebut dalam bahasa Latin disebut “PRIMUS INTER PARES” yang artinya: “yang terutama diantara yang sederajat”. Disinilah nantinya menjadi sumber tafsiran dari Gereja sebelah Barat bahwa Paus di Roma itulah satu-satunya pemimpin Gereja dan pengganti Petrus. Jika Gereja - Gereja di Timur menganggap Sri Paus di Roma hanyalah salah satu dari kelima Patriarkh meskipun dituakan, namun Gereja di Barat menganggap Sri Paus sebagai satu-satunya pemimpin Gereja universal, bahkan memiliki kepenguasaan utama secara hukum dan menganggap sebagai yang paling tinggi diantara para Patriarkh dan Episkop lainnya.
Sejak abad ke-9 Masehi, Kepenguasaan Paus di Gereja Barat oleh para pendukungnya telah didasarkan pada ayat Alkitab: Mat.16:15-18, yang dalam kacamata Gereja Orthodox telah ditafsirkan secara salah.
Gereja Roma Katolik mempunyai ajaran tentang Paus sebagai berikut: Petrus adalah Dasar Batu Karang Gereja (Mat. 16:15-18), karena kata “Petros” berarti Batu Karang sehingga para Paus sebagai penggantinya, yang ditafsir sebagai hak eksklusif dari Paus di Roma, itulah satu-satunya pelanjut Petrus. Karena kepada Petrus dikaruniakan kunci Kerajaan Sorga (Mat. 16:18), maka hanya dengan bersekutu di bawah pengganti dan pelanjut Petrus, yaitu Paus di Roma sajalah, Gereja itu sebagai Gereja yang benar, dengan jaminan pasti bagi keselamatan manusia.
Gereja Orthodox Timur tidak pernah mentafsirkan ayat-ayat di atas sedemikian. Batu Karang dimana Yesus akan mendirikan jemaatNya bukanlah Petrus secara pribadi (yang kemudian menyangkaliNya tiga kali), namun Petrus sebagai wakil kolega para Rasul, dan juga Pengakuan Iman Petrus (“Engkau adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!”). Karena Batu Karang penjuru Gereja bukanlah pribadi Petrus, melainkan Kristus sendiri (1 Kor. 3:11 dan 1 Kor. 10:4). Gereja sejak dari awal menghormati Paus Roma dalam hal keutamaan dalam kehormatan, bukan dalam hal kepenguasaan secara hukum. Hakekat keutamaan tersebut dalam bahasa Latin disebut : “Primus Inter Pares” yang artinya “Yang terutama di antara yang sederajat”.
Dua Rasul Agung, St. Paulus dan St. Petrus pergi ke Roma, dimana Rasul Paulus memberitakan Injil kepada kaum Goyim (non-Yahudi), sedangkan Petrus mewartakan Injil kepada orang-orang Yahudi di Roma. Sebelum Petrus pergi ke Roma dan mati syahid di sana, dia sudah menjadi Episkop (Uskup) terlebih dahulu di Antiokhia, Syria selama 7 tahun (Gal. 2:11). Sehingga sampai sekarang Gereja Orthodox Syria, Patriarkhat Antiokhia menyatakan bahwa St. Petrus adalah Patriarkh pertama dari Gereja Orthodox Syria. Dan Patriarkh Antiokhia yang sekarang, yaitu Patriarkh Ignatius IV al Hazim (1979-sekarang) berhak menyatakan diri sebagai pengganti-lanjut Rasul Petrus dan Patriarkhat Antiokhia adalah Takhta Suci St. Petrus.
Menurut Eusebius dalam bukunya “Sejarah Gereja” (abad ke-4), St. Petrus tidak pernah disebut sebagai Episkop pertama di Roma namun dia mentahbiskan Episkop (Paus) Roma yang pertama yaitu St. Linus (II Tim.4:21). Sedangkan Paus (Episkop/ Uskup) Roma yang ketiga : St. Klement ditahbiskan oleh St. Paulus Sang Rasul (tahun 92 M). Dengan demikian jelas Gereja Roma tidak berhak menyatakan diri sebagai pengganti-lanjut satu-satunya dari Rasul St. Petrus. Lebih jauh lagi, tak pernah satu Konsili Ekumenispun yang menjelaskan tafsiran dari ayat-ayat yang sedemikian sebagaimana yang ditafsirkan oleh Gereja Roma Katolik zaman kemudian itu.
Jadi bagi Gereja Orthodox Timur, Batu Karang yang dimaksud Yesus sebagai fondasi Gereja itu oleh Gereja Timur dimengerti sejak zaman purba sebagai batu-karang Iman Pengakuan Petrus atas Keilahian Yesus Kristus dalam ayat-ayat sebelumnya, berarti Batu Karang Iman dan Pengajaran Rasuliah. Juga Batu Karang itu menunjuk kepada Pribadi Petrus sebagai wakil Para Rasul lainnya. Berarti bukan hanya Petrus secara pribadi dan para penggantinya (para Paus di Roma) saja yang menjadi Batu Karang Gereja, namun segenap para Rasul dan seluruh pengganti mereka: segenap Episkop dari zaman purba baik Barat maupun di Timur itulah pengganti Petrus. Lagipula harus diingat bahwa bukan hanya Petruslah yang dikaruniakan kunci Kerajaan Sorga (Mat. 16:18), tetapi kepada para Rasul lain juga dikaruniakan kunci Kerajaan Surga supaya apa yang diikat oleh para Rasul dan pengganti para Rasul dalam diri para episkop di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang dilepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga (Mat. 18:18).

REFERENSI

1. A.Sandiwan Suharto & Eddy Suhendro, Ziarah Sang Abdi. Bapa Suci Yohanes Paulus II. Panitia Penyambutan Sri Paus Jakarta, 1989.

2. Episkop Timothy Ware (Penterjemah : Arkhimandrit Daniel Bambang PhD). Mari Mengenal Kekristenan Timur. Sejarah Gereja Orthodox. Satya Widya Graha. 2001.

3. Rm. Arkhimandrit Daniel Bambang Dwi Byantoro Ph D. Perbedaan Gereja Orthodox dan Gereja Roma Katolik. Jakarta. (Tahun?).

4. Rm. Arkhimandrit Daniel Bambang D. Byantoro. Seminar Gereja Orthodox Indonesia. “Masih Adakah Gereja Perjanjian Baru?”. Libra Ball Room, Executive Club. Jakarta Hilton Hotel. 21/ 11/ 1997.

5. Sumber-sumber website tentang gereja-gereja uniat: From Wikipedia, the free encyclopedia.



GEREJA ORTHODOX INDONESIA
(THE INDONESIAN ORTHODOX CHURCH)
Paroikia St. Jonah dari Manchuria
SURABAYA
JAWA TIMUR-INDONESIA
Presbyter Rm.Kirill JSL
(Omeц Кирилл Джунан Сисваджа Легава)
Email addres : goi_sby@yahoo.com
(Telp. 031-5940052)

GEREJA ORTHODOX INDONESIA
(THE INDONESIAN ORTHODOX CHURCH)
SK Dirjen Bimas Kristen Depag R.I.
no.: DJ.III/Kep/Hk.00.5/190/3212/2006
Kantor Pusat (Head Office):
JL.K.H.Syafii Hadzami no.1 - Arteri Gandaria
Jakarta Selatan - 12220
INDONESIA
(Telp. 021-72788175; 7395302 - Fax.: 021-7234880)
Website GOI: www.goindo.org
Web blog St. Jonah dari Manchuria: http://terangdaritimur.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARAP MENCANTUMKAN NAMA, EMAIL(HP/TLPN RMH). WAJIB DICANTUMKAN