Jumat, 04 Desember 2009

IMAM SENIOR GEREJA ORTHODOX YUNANI DI PALESTINA KECAM ISRAEL

Perisai.net - INSIDEN di kompleks Masjid Al-Aqsa, Minggu (25/10), yang mencederai puluhan warga Palestina mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Seorang imam senior dari Patriarkat Gereja Orthodox Yunani di Palestina, Atalla Hana, menyatakan bahwa patriarkat Kristen di Palestina menyerukan kepada seluruh Gereja Kristen sedunia untuk mengecam Israel yang telah berkali-kali melakukan penyerbuan atas Masjid al-Aqsha.

Abouna Atalla Hana

"Kami akan terus menyerukan kepada gereja-geraja Kristen sedunia agar mengecam dan mengutuk perbuatan Israel yang telah menodai Masjid al-Aqsha dan melakukan penganiayaan terhadap saudara-saudara kita di Palestina," ujarnya kepada Islamonline, Selasa (27/10).
Hana menambahkan bahwa umat Kristen di Yerusalem juga mempunyai kewajiban yang sama terhadap al-Aqhsa. Ia juga menegaskan bahwa menyerang tempat suci umat Islam sama artinya menyerang tempat suci umat Kristen begitu pun sebaliknya.
"Kami sangat mengecam dan mengutuk perlakuan Israel terhadap Masjid al-Aqsha dan umat Islam," tegas Hana.
Menurut Hana, Israel akan terus berusaha menghancurkan apa pun yang bukan milik Yahudi di tanah Yerusalem, dan mereka tidak membedakan antara tempat suci Islam dan tempat suci Kristen.
"Jadi, jika disimpulkan, kita (Kristen dan Islam) punya tujuan yang sama," tambah Hana.
Atalla Hana adalah imam senior dari Patriarkat Gereja Orthodox Yunani di Palestina yang telah berkali-kali mengecam kebrutalan Israel atas Palestina. Ia terus-menerus mengingatkan umat Kristen di Palestina dan seluruh dunia untuk tidak berdiam diri atas apa yang dilakukan oleh Israel di Palestina.
Bulan lalu, ia mengatakan bahwa Israel tidak saja ingin menduduki al-Aqsa, tapi target utama Israel adalah menduduki Yerusalem. Tidak hanya orang-orang Muslim yang akan menjadi korban, tetapi juga umat Kristen di Yerusalem. [IOL/MAS/Rep]

Sumber: http://www.perisai.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARAP MENCANTUMKAN NAMA, EMAIL(HP/TLPN RMH). WAJIB DICANTUMKAN